Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa sejumlah pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39) seorang Diplomat Muda.

"Kami akan panggil pegawai Kemenlu untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan tewasnya pegawai Kemenlu RI," kata Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Juli 2025.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Kemlu lainnya, polisi juga akan memeriksa kerabat dekat korban.

"Kerabat dan keluarga korban juga akan diambil keterangan dalam kasus penyelidikan tewasnya pegawai Kemenlu RI," katanya.

Kompol Karyono menyebutkan, sejauh ini sudah ada empat saksi yang telah dimintai keterangan dan pemeriksaan Circuit Closed Television (CCTV).

Sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah korban dibunuh.

"Hasil otopsi sampai saat ini belum keluar. Kami belum bisa simpulkan penyebab kematian korban," katanya.

Kasus kematian diplomat muda Kemlu RI tersebut masih ditangani tim gabungan Polsek Metro Menteng dengan dibantu Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban berwarna kuning di dalam indekost 'Gues House Gondia' kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil, No 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (08/07/2025). Korban diketahui berinisial ADP (39) asal Yogyakarta, Jawa Tengah.