JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menolak usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop operasional kereta rel listrik (KRL) mulai tanggal 18 April besok.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi bilang, Luhut akan akan tetap mengoperasikan KRL dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi kepada wartawan, Jumat, 17 April.
BACA JUGA:
Jodi bilang, Luhut memahami bahwa usulan Setop KRL dicetuskan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan dengan alasan tingkat penularan COVID-19 di transportasi umum kereta komuter kawasan Jabodetabek ini masih tinggi.
Namun, kata dia, masih ada sejumlah sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek. Mereka bergerak di bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Para pekerja di bidang tersebut masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya. Sehingga, jika operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah baru.
Lagi pula, menurut Jodi, penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran yang dikecualikan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk tidak beroperasi. Jika masih ada yang masih bandel, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
"Peraturan Gubernur (soal PSBB) itu sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub," ungkap Jodi.
#KCINews PT. KCI tetap mengoperasikan perjalanan KRL, Sabtu, 18 April 2020 dengan pola operasi sesuai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Informasi Jadwal KRL bisa dilihat melalui website https://t.co/eskeiM9ufz dgn link berikut : https://t.co/s1pOedREPz I1
— Info Commuter Line (@CommuterLine) April 17, 2020
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jabodetabek menginginkan adanya penyetopan operasional KRL selama masa PSBB untuk mencegah penularan COVID-19.
"Saya, dua hari yang lalu, mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk operasi kereta komuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung. Mereka sedang membahas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis, 16 April.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengusulkan adanya penghentian operasional KRL Commuterline secara total selama masa PSBB. Bahkan, pria yang disapa Kang Emil tersebut sudah mengusulkan Penyetopan bakal dimulai pada 18 April mendatang.