Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti bendera dan spanduk yang tersebar di berbagai titik wilayah Cilincing, Jakarta Utara, diturunkan oleh aparat Kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban umum.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa penertiban dilakukan pada Sabtu (10/5) mulai dari sore hingga malam hari oleh personel Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.

“Sebanyak 10 atribut ormas yang sebelumnya terpasang di berbagai lokasi telah kami tertibkan,” jelas Bobi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, seperti dikutip ANTARA.

Penurunan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Rorotan II, Jalan Tipar Cakung, dan Semper Barat, di mana petugas menemukan dan menurunkan bendera milik Front Betawi Rempug (FBR). Satu bendera juga diamankan dari Jalan Bakti, Cilincing.

Selain FBR, atribut milik ormas lain seperti GRIB Jaya dan Forkabi turut ditertibkan. Sebuah bendera panjang GRIB Jaya yang terpasang di Jalan Cendrawasih, Sukapura, serta dua bendera Forkabi dari Gang H Pitang, juga diturunkan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Cilincing untuk menjaga situasi wilayah tetap tertib dan aman dari potensi gangguan yang bisa timbul akibat pemasangan atribut ormas di ruang publik tanpa izin.

“Proses penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang mendukung kegiatan ini,” kata AKP Bobi.