Bagikan:

BEKASI - BTN menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan pemilikan rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan. Program tersebut, merupakan hasil dari upaya kolaborasi antaran BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional.

Program rumah untuk karyawan industri media diluncurkan secara resmi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Mei. Acara tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikrarno Laksono, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, dan jajaran direksi BTN.

Turut hadir dalam peresmian, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Direktur Utama Vistaland Group Alexander Tirta, dan para asosiasi pengembang perumahan lainnya.

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah kali ini dapat dinikmati juga oleh para pekerja di industri media, termasuk para wartawan yang selama ini juga turut terlibat dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat dari program pembangunan rumah nasional.

"Ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta para pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional," ujar Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar melalui rilis yang diterima redaksi VOI, Selasa, 6 Mei.

Peluncuran untuk program rumah untuk karyawan industri media dan serah terima kunci dilaksanakan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid yang pernah berkarier sebagai wartawan ikut senang dengan program pemerintah untuk karyawan industri media, termasuk wartawan.

“Saya sebelumnya berkarier sebagai jurnalis selama 10 tahun, sehingga saya sangat bergembira ketika Pak Menteri PKP menelepon saya untuk mengajak Komdigi berpartisipasi dalam program ini. Saya langsung hubungi Dewan Pers dan para asosiasi pekerja media. Tidak sampai sebulan, akhirnya dapat terwujud alokasi 1.000 rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, yang hari ini dinaikkan menjadi 2.000 unit," ujar Meutya Viada Hafid.

Program rumah untuk karyawan industri media ditujukan untuk para karyawan industri media yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi, yang di antaranya yakni belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta.