Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Israel perlu membentuk "komisi penyelidikan negara khusus" untuk menyelidiki kegagalan seputar serangan kelompok militan Palestina yang dipimpin Hamas.

Namun, PM Netanyahu mengatakan penyelidikan kegagalan mengantisipasi peristiwa 7 Oktober 2023 itu dapat dilakukan setelah perang di Jalur Gaza berakhir.

"Kita perlu melakukan itu," kata PM Netanyahu dalam video tanya jawab yang diunggah di akun X miliknya, merujuk pada perlunya komisi penyelidikan negara, melansir The Times of Israel 6 Mei.

"Kami katakan sejak awal bahwa kami akan melakukannya di akhir perang," tambahnya.

Lebih jauh PM Netanyahu mengatakan, "Saya telah mendengar nasihat hukum yang mengatakan 'perang telah berakhir,' tetapi ia menegaskan "kita berada di ambang pintu masuk besar-besaran ke Gaza. Itu adalah rekomendasi Staf Umum. Rekomendasi mereka, bukan rekomendasi saya. Saya merekomendasikan hal yang sama. Tetapi mereka melakukannya secara independen dan mengatakannya."

PM Netanyahu menekankan, kekalahan Hamas adalah "apa yang perlu dilakukan sekarang. Setelah itu, kami akan menyelidikinya. Dan itu harus diselidiki semua tingkatan kepemimpinan."

"Agar ini berhasil, perlu ada komite yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat, komisi penyelidikan khusus negara yang benar-benar mencerminkan berbagai sudut pandang dalam masyarakat dan memberikan ekspresi. Dan dengan cara itu — itulah satu-satunya cara — temuan akan diterima oleh masyarakat, seluas dan sekonsensual mungkin," jelas PM Netanyahu.

Komentan PM Netanyahu muncul setelah pemerintah dilaporkan memutuskan untuk berupaya membentuk komisi “khusus” guna menyelidiki serangan 7 Oktober, tetapi menolak seruan dari Jaksa Agung Gali Baharav-Miara untuk membentuk komisi penyelidikan resmi negara, yang akan memiliki kewenangan terluas.

Diketahui, serangan kelompok militan Palestina ke selatan Israel pada 7 Oktober 2023 menyebabkan sekitar 1.200 orang tewas dan 251 lainnya disandera, menurut perhitungan Israel, seperti dikutip dari Reuters