Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat suara terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Azis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Airlangga mengatakan, akan ada waktu partai Golkar membicarakan masalah Azis Syamsuddin.

"Nanti ada waktunya," katanya singkat di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis malam, 29 April.

 

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi gedung DPR, Rabu petang, 28 April. Diduga, kedatangan penyidik untuk menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin. Dari dua lokasi ini, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun KPK belum merinci dokumen apa saja yang diamankan. Sebab, setelah disita dokumen itu tengah diperiksa oleh penyidik.

KPK menetapkan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husain dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. 

Stepanus Robin Pattuju bersama Maskur Husain diduga telah menerima suap dari M. Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar. Suap itu diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Selain suap dari Syahrial, Maskur Husain juga diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari pihak lain. Sedangkan Stepanus dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka Amalia, sebesar Rp438 juta.

Adapun kongkalikong awal kasus ini bermula saat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya. Politikus Partai Golkar ini diduga mengenal Stepanus dari ajudannya yang sama-sama dari Korps Bhayangkara.