Dilema Ekspor APD di Tengah Mendesaknya Kebutuhan Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo (Instagram/@jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberlakukan larangan terhadap kegiatan ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker meski kebutuhan di dalam negeri juga begitu mendesak. Meski begitu, Jokowi mengatakan, ekspor terhadap alat pelindung diri ini harus diatur sedemikian rupa agar kebutuhan dalam negeri tercukupi.

"Agar diatur betul manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Jangan sampai semuanya diekspor, dalam negeri malah kita tidak dapat. Diatur ini manajemennya sebaik-baiknya, baik itu APD kita bisa produksi banyak, baik itu berkaitan dengan masker, kita bisa produksi banyak ini agar diatur," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Penanganan COVID-19, Rabu, 15 April.

Kepada para peserta rapat, Jokowi mengatakan, pandemi COVID-19 saat ini terjadi di 213 negara. Dalam kondisi ini, setiap negara berlomba mendapatkan alat kesehatan untuk menangani penyebaran virus tersebut. Sehingga, dia berharap, industri dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan alat kesehatan untuk menangani COVID-19 di Indonesia.

Agar industri dalam negeri bisa cepat bergerak, Jokowi kemudian meminta agar ada proses relaksasi dalam proses pemberian izin, sehingga tak ada lagi hambatan termasuk dalam penyediaan bahan baku. "Jangan dipersulit. Tolong ini didengarkan betul keluhan-keluhan yang ada di bawah, sehingga tidak ada lagi yang namanya proses perizinan ini menghambat produksi yang ada," tegas dia.

Sedangkan untuk bahan baku impor, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar pihak Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan bisa memudahkan perizinan masuk barang-barang yang dibutuhkan dalam membuat alat kesehatan. "Berkaitan dengan impor bahan baku, betul-betul, terutama di Bea Cuka, terutama itu Kemendag, ada relaksasi yang dilakukan sehingga proses perizinan yang cepat dan terintegrasi ada dan membantu mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pemerintah telah mendistribusikan 725 ribu alat pelindung diri (APD) untuk para dokter, para perawat dan tenaga medis lainnya secara maksimal agar terlindungi dari bahaya COVID-19. Selain APD, ada juga 13 juta masker bedah dan 150 ribu masker N-95 yang sudah didistribusikan.

Meski begitu, gugus tugas sepertinya paham jika kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kasus penyebaran virus corona di Indonesia. Sehingga, penting bagi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Salah satu caranya adalah meningkatkan produksi APD dengan menggunakan komponen lokal yang bersertifikat World Health Organization (WHO). Selain itu, Doni mengatakan telah menggandeng sejumlah peneliti dan pelaku usaha untuk turut membantu menyukseskan produksi APD untuk menangani pasien COVID-19

"Tim ahli gugus tugas dibantu oleh para peneliti, para periset dari berbagai lembaga, perguruan tinggi dan dunia usaha sedang berupaya memproduksi APD menggunakan komponen lokal dan bersertifikasi WHO serta bisa juga nantinya kedepan memproduksi ventilator," jelas Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube milik BNPB, Selasa, 14 April.