Sebagai ODP, Kami Dapat Melihat Masalah Penanganan COVID-19 Lebih Jelas
Situasi kerumunan dalam pemeriksaan COVID-19 di RSUP Persahabatan (Foto-foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bulan lalu, di hari-hari awal kasus COVID-19 tercatat resmi di Indonesia, kami sempat merasakan menjadi warga negara dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) karena sejumlah gejala klinis yang kami alami. Cerita ini baru kami tulis karena beberapa hal, termasuk proses pemulihan yang harus kami lalui, tentu saja. Dari posisi seorang ODP, kami melihat berbagai masalah dalam penanganan COVID-19 lebih jelas.

Senin, 16 Maret, kami merasakan gangguan di tenggorokan. Rasanya gatal dan sulit menelan. Kami acuh, awalnya. Kemudian, Selasa, 17 Maret, di hari pertama bekerja dari rumah sesuai arahan pemerintah, demam itu tiba-tiba datang. Kami pikir ini hanya gejala flu biasa. Toh, kami masih bekerja saat itu.

Kemudian, Jumat, 20 Maret kami mencoba melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Bintara Jaya, Bekasi Barat, karena merasa sesak nafas dan batuk mengi. Setelah pengecekan kondisi klinis, dokter langsung menetapkan status kami sebagai ODP. Beberapa obat, mulai dari penurun demam, antibiotik, obat batuk, hingga vitamin diberikan pada kami.

Selain itu, dokter juga membuat surat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan yang dimaksud adalah rontgen X-Ray paru-paru dan tes darah untuk mengetahui kondisi kesehatan kami lebih jelas. Selanjutnya, Sabtu, 21 Maret kami mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

Sayangnya, saat kami tiba, ternyata layanan tes untuk orang-orang bergejala COVID-19 sedang tutup. Informasi jadwal buka sepanjang Senin-Jumat di setiap pukul 08.00 WIB tak tersampaikan pada kami dan beberapa pasien yang datang hari itu. Dalam keadaan ini, akurasi informasi tentu saja penting. Kami membayangkan, kerumunan orang di RSUP Persahabatan tak perlu ada hari itu jika orang-orang terinformasikan dengan baik.

 [Klik untuk Menambah Rasa]

Senin, 23 Maret, kami kembali ke rumah sakit yang berjarak sebelas kilometer dari rumah kami. Kedinian kami terbayar. Sampai lokasi pukul 06.30 WIB, kami diganjar nomor antrean 42. Tak buruk-buruk amat. Sebab, setiap harinya RSUP Persahabatan hanya melayani 130 pemeriksaan. Jika tak kedapatan antrean, calon pasien harus datang di hari lain.

Usai mendapat nomor, kami masuk ke dalam tenda berlapis kain terpal putih. Di dalam, calon pasien lain yang datang lebih pagi dari kami juga telah menunggu. Kami sempat duduk di dalam tenda sebelum kami menyadari suara batuk bersahut-sahut yang mendadak membuat duduk kami tak nyaman. Kami akhirnya memilih duduk di luar tenda di pelataran Griya Puspa, RSUP Persahabatan.

Tenda pasien

Tepat pukul 08.00 WIB, petugas mendatangi tenda calon pasien. Tak ada pelindung diri memadai yang dikenakan para petugas rumah sakit. Mereka hanya mengenakan jubah bedah berwarna biru telur asin beserta penutup kepalanya yang berwarna hijau, sewarna dengan sarung sarung tangan medis yang melapisi tangan para petugas.

Sebelum memulai pemeriksaan terhadap mereka yang sudah mendaftar, seorang petugas mempersilakan seorang pejabat RSUP Persahabatan berbicara dan menjelaskan alur pelayanan pemeriksaan yang akan dijalani hari itu. “Perlu kami sampaikan bahwa kita melayani diutamakan bagi yang sudah ada gejala. Tapi kalau yang belum ada gejala ringan-ringan saja, kami sarankan ke fasilitas kesehatan yang terdekat di lingkungannya," katanya dengan pelantang suara.

 "Jadi rumah sakit ini adalah rumah sakit rujukan. Sehingga kita melayani pemeriksaan pasien yang bergejala. Jadi, pemeriksaannya adalah pemeriksaan fisik oleh dokter. Kemudian, dokternya akan menyarankan apakah ini perlu pemeriksaan rontgen, laboratorium atau swab,” tambahnya.

Sang pejabat rumah sakit juga menjelaskan alur pemeriksaan lewat nomor antrean serta pengisian formulir kesehatan dan riwayat penyakit sebelum membayar ke kasir di akhir alur. Pembayarannya dilakukan tunai dengan biaya Rp231 ribu, belum termasuk obat yang harus ditebus. Seorang petugas mengatakan pembayarannya tidak bisa ditanggung dengan BPJS.

Setelah menyelesaikan pembayaran, mereka yang akan diperiksa harus bersabar menunggu panggilan untuk bertemu dokter. Setelah melakukan konsultasi dengan dokter, nantinya akan diputuskan, apakah perlu tindakan lanjutan seperti rontgen, tes darah, bahkan tes swab atau pengambilan sampel dari bagian rongga hidung dan mulut untuk selanjutnya dilakukan tes dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

 “Karena harus diperiksa oleh dokter, dan dokternya hanya dua orang, mohon kita semua bersabar karena tidak mungkin melayani ratusan sekaligus. Mohon sekali pengertiannya, dokter yang bertugas ada dua orang dan akan bergantian. Sehingga 130-an yang kita layani, tolong bersabar,” tutur pejabat rumah sakit ini. Kami menangkap pesan kewalahan.

Petugas RSUP Persahabatan menyosialisasikan alur pemeriksaan

Sertifikat bebas corona?

Selama duduk di luar tenda sambil mendengarkan pengarahan tersebut, kami melihat beberapa orang datang menggunakan masker kain untuk menutupi hidung dan mulut. Mereka datang setelah pendaftaran ditutup. Kepada petugas, mereka bertanya tentang cara mendapatkan sertifikat bebas COVID-19 untuk kebutuhan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Saya enggak ada gejala tapi saya harus membawa sertifikat bebas corona. Bisa enggak ya saya periksa di sini?” tanya seorang pria kepada salah satu petugas di tenda tersebut.

Pertanyaan macam itu datang berkali-kali dan disampaikan oleh orang-orang yang berbeda. RSUP Persahabatan akhirnya merespons. Seorang petugas mengambil pelantang suara dan menyampaikan bahwa RSUP Persahabatan tidak mengeluarkan sertifikat semacam itu.

“Rumah Sakit Persahabatan tidak mengeluarkan sertifikat bebas corona. Di sini hanya pemeriksaan laboratorium dan radiologi. Kalau memang bapak diswab dan hasilnya positif, dari Dinas Kesehatan yang akan menjemput bapak dan ibu di rumah,” kata petugas itu.

Kejadian ini menyadarkan kami soal penanganan COVID-19 yang tak tersosialisasikan dengan baik. Bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi dunia profesional, khususnya perusahaan-perusahaan. Bagaimana bisa banyak perusahaan yang ternyata belum paham betul soal tidak perlunya sertifikat bebas COVID-19 atau virus corona bagi karyawan mereka.

Perkara sertifikat bebas COVID-19 sejatinya pernah dibahas oleh juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Dia mengatakan surat keterangan bebas COVID-19 tidak akan berpengaruh untuk mengantisipasi penyebaran virus ini di Indonesia. Yuri, sapaan akrabnya, bahkan menegaskan surat ini tak ada manfaatnya walaupun sudah berhasil didapatkan.

“Tidak perlu, tidak ada gunanya surat keterangan bebas virus Corona itu. Enggak ada manfaatnya," tegas dia beberapa waktu yang lalu.

Achmad Yurianto dalam sebuah konferensi pers

Tak jaga jarak

Menunggu pemeriksaan sejatinya membuat kami sedikit khawatir, mengingat banyak masyarakat yang tak paham soal pentingnya menjaga jarak atau physical distancing, bahkan ketika mereka akan menjalani tes deteksi COVID-19 di RSUP Persahabatan. Meski para petugas kerap mengingatkan agar para peserta tes kesehatan itu menjaga jarak satu sama lain, namun nyatanya, masih banyak yang acuh dengan peringatan tersebut.

Bahkan, kami beberapa kali harus pindah tempat duduk karena berkali-kali mendapat 'teman duduk' tepat di sebelah kursi kami. Lagipula, kami mulai jenuh dan kelelahan menunggu. Kesadaran menjaga jarak memang tak mudah ditumbuhkan. Bahkan, seorang petugas harus memberi peringatan keras untuk menjaga jarak satu meter kepada calon pasien yang terus mendekatinya untuk bertanya. 

“Jangan terlalu dekat. Bicara saja dari situ. Saya dengar. Jaga jarak!” kata petugas itu sebelum menjawab pertanyaan dari calon pasien.

Kerumunan di RSUP Persahabatan

Peringatan soal jaga jarak ini sebenarnya sudah kerap kita dengar. Bahkan, pemerintah kerap mengatakan penyebaran COVID-19 terus meluas karena masyarakat yang tidak menjaga jarak aman dengan orang lain. Melalui Yuri, pemerintah bahkan pernah mengatakan jika menjaga jarak bisa menjadi solusi memutus rantai penyebaran virus corona. 

"Kunci penyelesaian masalah ini adalah di tengah-tengah masyarakat. Jaga jarak sosial di dalam berkomunikasi. Ini sudah bukan merupakan satu imbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama,” kata Yuri dalam konferensi persnya.

Bukan hanya soal jaga jarak. Ketika kami menunggu akan masuk ke ruang pemeriksaan dokter ada seorang pria tua yang batuk-batuk dan meludah dengan santainya. Entah apa yang ada dalam pikiran pria ini. Padahal, jika dia dinyatakan positif mengidap COVID-19, bukan tak mungkin, droplet atau percikan cairan dari tubuhnya bisa menularkan virus pada orang lain.

Soal meludah sembarangan ini pun sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi. Menurutnya, kebiasaan meludah sembarangan bisa meningkatkan resiko penyebaran penyakit, termasuk penyebaran virus corona atau COVID-19. 

"Tidak meludah sembarangan, seperti orang naik motor lalu meludah. Batuk juga ada caranya, jangan batuk di depan teman," ungkap Adib seperti dikutip dari Tempo.co.

Kembali ke soal pemeriksaan yang kami jalani. Selanjutnya, setelah menemui dokter dan menjelaskan apa yang menjadi keluhan, kami diminta menjalani rontgen paru-paru dan pengambilan sampel darah untuk diperiksa di laboratorium.

Sementara untuk tes swab, dokter mengatakan saya tak memerlukannya karena tidak pernah berhubungan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun orang yang dinyatakan positif COVID-19. Pemeriksaan dengan dokter kami jalani sekitar pukul 11.30 WIB, lima jam sejak kami sampai di RSUP Persahabatan.

Pemeriksaan pun dilanjut dengan pengambilan darah di pembuluh darah lengan bagian dalam tangan kanan. Kemudian, kami harus kembali menunggu sekitar 1,5 jam sebelum akhirnya melaksanakan rontgen paru-paru. 

Setelah menjalankan seluruh pemeriksaan, akhirnya, sekitar pukul 14.00 WIB kami menyelesaikan rangkaian tes untuk deteksi awal COVID-19 di RSUP Persahabatan. Hanya saja, rumah sakit tak dapat memberikan hasilnya langsung kepada kami.

Untuk pengambilan hasil, kami diharuskan kembali pada Selasa, 24 Maret. Beruntung, hasil pemeriksaan kami negatif COVID-19. Namun, kami tetap diharuskan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai anjuran protokol kesehatan. Dan di sinilah kami sekarang, menulis cerita ini kepada kalian.

Sejak pemeriksaan yang kami lakukan akhir Maret lalu, pembenahan telah banyak dilakukan oleh otoritas saat ini, termasuk pengadaan rapid test dan perangkat tes swab yang memungkinkan pemeriksaan terhadap sepuluh ribu lebih orang per hari. Namun, hal-hal yang juga krusial masih belum dapat ditangani otoritas hingga hari ini. Soal menumbuhkan kesadaran masyarakat, terutama.