Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus kematian mahasiswa Fakultas Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Kenzha Walewangko (22) yang tewas di dalam kampusnya pada Kamis, 24 April 2025.

Hasil penyelidikan polisi, kasus kematian Kenzha tidak ditemukan adanya unsur pidana.

"Bukan suatu tindak pidana, penyidik akan menghentikan penyelidikan. Kasus ini akan kami hentikan," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis, 24 April, siang.

Sementara dari hasil autopsi korban, ditemukan adanya kandungan alkohol yang memicu percepatan kematian korban.

Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, Dr. Arfiani mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya beberapa luka.

"Kami menemukan tanda perbendungan (kesulitan bernapas atau kekurangan oksigen) pada korban. Pada pemeriksaan dalam, tidak ditemukan adanya patah tulang dan tidak tampak patah tulang," ujar Dr. Arfiani.

Sementara dari hasil pemeriksaan toksikologi, sambungnya, ditemukan alkohol jenis etanol dalam urine, darah, lambung dan tidak terdeteksi dalam sediaan hati.

Dari histopatologi atau pemeriksaan jaringan, ditemukan adanya perbendungan.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, disimpulkan bahwa memang ditemukan adanya luka terbuka pada kepala (korban). Luka lecet pada gerak bawah akibat kekerasan tumpul.

"Orang ini telah konsumsi alkohol dalam jumlah besar dan meninggal dalam waktu singkat. Luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung. Alkohol berperan sebagai mempercepat kontribusi penyebab kematian. Kondisi tersebut bisa diperberat dengan adanya cidera di kepala korban," katanya.