Bagikan:

JAKARTA – EG alias Alfa, saksi kunci dalam kasus kematian Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Kristen Indonesia (UKI), akhirnya angkat bicara di hadapan Komisi III DPR RI. Kesaksiannya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesaksiannya, Alfa memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di lingkungan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur, yang berujung pada kematian Kenzha. Ia mengungkapkan bahwa sebelum insiden tersebut, korban sempat melontarkan kalimat bernada rasis kepada mahasiswa lain.

“Izinkan saya bersaksi atas kematian Kenzha. Sekitar pukul 06.30 WIB, saya sedang berteduh di bawah payungan. Setelah itu saya naik ke Gedung AB kampus UKI untuk ke kamar mandi. Saat turun, saya melihat ada keributan di area payungan tengah,” ujar Alfa di hadapan anggota dewan.

Alfa kemudian melihat rekannya, Steven, berada di lokasi kejadian. Ia sempat menanyakan kepada Steven perihal keributan yang terjadi.

“Steven bilang ada keributan antar fakultas, antara FISIP dan Fakultas Hukum. Dia juga bilang di situ ada Eril,” lanjutnya.

Tak lama kemudian, Alfa melihat Eril bersama Kenzha dan seorang mahasiswa lain bernama Putra, tengah membopong Kenzha menuju gerbang kampus.

“Saya tanya ke Eril, kenapa dengan dia? Eril jawab, ‘Dia sedang mabuk, Bang, di payungan tengah’. Saya bilang, ya sudah, amankan saja, bawa dia pulang atau ke kosan, jauhkan dari kampus,” tutur Alfa.

Namun, menurut Alfa, kondisi tidak membaik. Kenzha malah berteriak-teriak dan mengeluarkan ucapan bernada rasis kepada mahasiswa lain di dalam kampus. Ia bahkan sempat memanjat pagar dan kemudian diturunkan oleh petugas keamanan kampus.

"Dia meneriaki mahasiswa dengan kata-kata rasis. Setelah itu dia memanjat pagar dekat perpustakaan, lalu sekuriti menurunkannya lagi," ucap Alfa.

Situasi makin memanas ketika tiga mahasiswa lain—berinisial G, T, dan D—mendatangi korban dan menegur karena teriakan-teriakan tersebut. Salah satu dari mereka, yakni G, diduga memukul Kenzha.

“Saya melihat dari jarak sekitar lima meter. G memukul korban hingga korban terjatuh bersama pagar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kenzha Walewangko ditemukan tewas di area kampus UKI pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi pada 26 Maret 2025 dan menyampaikan hasil penyelidikan pada 24 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Kenzha.

“Ini bukan tindak pidana. Penyidikan akan kami hentikan,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Polri Kramat Jati menunjukkan adanya konsumsi alkohol dalam jumlah besar oleh korban.

“Ditemukan tanda-tanda perbendungan akibat gangguan pernapasan. Tidak ada patah tulang yang tampak, namun terdapat luka terbuka di kepala dan luka lecet akibat benturan benda tumpul,” jelas dr. Arfiani, dokter forensik yang menangani kasus ini.

Ia menambahkan, meski luka yang ditemukan tidak mematikan secara langsung, keberadaan alkohol dalam tubuh korban diduga mempercepat proses kematian.

“Alkohol berperan mempercepat kematian. Cidera di kepala memperparah kondisi korban,” pungkasnya.