Bagikan:

Polisi Ungkap Bukti CCTV dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI

JAKARTA – Kepolisian mengungkap rekaman kamera pengawas (CCTV) di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang menunjukkan adanya adu mulut hingga keributan sebelum kematian mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko (22), pada Selasa, 4 Maret.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa rekaman CCTV ini menjadi salah satu alat bukti yang sedang dianalisis oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut.

“CCTV sudah kami dapatkan dan sedang dianalisis sebagai bagian dari alat bukti yang dikumpulkan. Rekaman menunjukkan peristiwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pertama, termasuk saat korban dan beberapa orang lainnya minum-minum, terjadi cekcok mulut, hingga keributan kecil yang akhirnya melibatkan petugas keamanan kampus,” ujar Kombes Nicolas di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 7 Maret.

Selain itu, dalam rekaman CCTV terlihat bahwa korban, Kenzha Walewangko, diantar ke luar pagar kampus oleh beberapa orang.

“Terlihat juga dalam CCTV berapa orang yang mengantar korban keluar pagar dan menyuruhnya pulang. Namun, untuk momen saat kejadian utama, kami masih melakukan analisis lebih lanjut,” jelasnya.

Nicolas menegaskan bahwa area tempat korban diduga jatuh, yakni dekat pagar dan selokan, tidak terpantau oleh CCTV. Oleh karena itu, kepolisian masih mendalami bukti lain untuk memperjelas kronologi kejadian.

Penyelidikan Berlanjut dengan Analisis Bukti

Dalam penyelidikan ini, kepolisian mengandalkan empat alat bukti utama, yaitu:

Keterangan saksi

Dokumen atau surat

Petunjuk dari ahli

Keterangan tersangka (jika sudah ditetapkan)

“Empat alat bukti ini yang masih kami kejar untuk memperjelas apakah kasus ini merupakan peristiwa pidana atau bukan. Dalam proses penyidikan, minimal dibutuhkan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dan mengungkap tindak pidana secara terang,” tambah Nicolas.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih terus mengumpulkan alat bukti yang dapat mendukung penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi. Nicolas juga berharap agar tidak ada opini liar yang berkembang selama proses penyelidikan berlangsung.

Pemeriksaan 18 Saksi dan Pendekatan Ilmiah

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 18 saksi terkait kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan mahasiswa, empat lainnya adalah petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, dan satu orang merupakan pihak otoritas kampus.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga menggunakan pendekatan penyelidikan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kronologi kejadian dan penyebab kematian mahasiswa tersebut.

“Pendekatan ilmiah ini diperlukan agar penyelidikan bisa lebih objektif dan akurat dalam mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Nicolas.