JAKARTA – Polisi mengungkap motif pelaku berinisial EC (28) yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap dua bocah, anak dari pacarnya, GO, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi kekerasan itu dilakukan karena pelaku kesal terhadap salah satu anak yang buang air kecil dan buang air besar di kasur saat tidur.
“Karena kesal, si anak bangun tidur lalu pipis dan BAB di kasur, kemudian menangis. Dari situ pelaku memukul korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, saat dikonfirmasi, Rabu, 9 April.
Benny menjelaskan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, pelaku sempat menendang perut korban dan menampar bagian pipinya. Namun, secara kasat mata luka terlihat hanya di bagian wajah.
“Kami masih mendalami hasil visum untuk memastikan kesesuaian antara pernyataan pelaku dan kondisi korban,” jelasnya.
BACA JUGA:
Korban dalam Pendampingan KPAI
Sementara itu, kedua korban telah dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan didampingi oleh ibunya.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KPAI. Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis dan juga dilakukan rehabilitasi mental,” tutur Benny.
Benny menambahkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang kerap mendengar tangisan anak-anak dari dalam kontrakan tersebut. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian.
“Kami langsung menerjunkan tim untuk mengecek laporan tersebut. Di lokasi, kami menemukan dua anak—laki-laki berusia 4 tahun dan perempuan berusia 3 tahun. Salah satu dari mereka ditemukan dalam kondisi penuh luka di bagian wajah,” ujarnya.
Ibu Korban Diduga Mengetahui Kekerasan
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa ibu kandung korban diduga mengetahui aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, yang merupakan pacarnya sendiri. Namun, keterlibatan sang ibu masih dalam proses penyelidikan.
“Ibu korban kami amankan untuk pemeriksaan. Kami juga sedang mendalami berapa lama hubungan mereka berlangsung, karena mereka tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan,” jelasnya.