Kades di Deli Serdang Diserang Pengedar Narkoba dengan Senjata Sundak Pari
Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Deli Serdang, Sumatera Utara, diserang pria bersenjata tajam. (IST)

Bagikan:

MEDAN - Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Deli Serdang, Sumatera Utara, diserang pria bersenjata tajam. 

Pria ini menyerang kades bernama M Yusni menggunakan senjata tajam yang terbuat dari bagian tubuh ikan pari. Video penyerangan banyak dibagikan di media sosial.

Kades Yusni mengatakan peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu, 21 April di Jalan Rantau Panjang, Dusun III. Yusni diserang usai mengikuti kegiatan sosialisasi dari Pemprov Sumut. 

"Itulah, pas ada kegiatan survei MCK dari provinsi. Pulang dari survei MCK itu saya disetop," ujar Yusni, Selasa, 27 April. 

"(Diduga) bandar narkoba," lanjutnya. 

Yusni mengaku mengetahui penyerangnya bernama Herman. Herman diduga kerap terlibat peredaran narkoba. 

"Nggak tahu marah-marah dia ngajak berantem, kan nggak tahu kenapa ya kan. Kebetulan awak boncengan sama Kaur Pembangunan. Dia turun langsung, direkamnya spontanitas, makanya dapat (beredar) video itu," ungkapnya. 

Kades menduga ulah Herman karena kesal dengan program kampung bersih dari narkoba. 

"Banyak program jangka panjang termasuk beberapa kali penggerebekan dari Polres, BNN, hingga Polsek. Jadi dia, itu tak senang bahwasannya ini program Kades lah ini, itulah dia," bebernya. 

"Dia juga bilang, kau nangkap-nangkap aja kau. Di zaman Kades dulu, kades ini tak ada penangkapan. Kubunuh kau, kutikam kau," sambung Kades Yusni saat menirukan ucapan pelaku.

Saat melakukan pengancaman, pelaku juga menyerang, Yusni dengan sundak pari atau sejenis senjata tajam, yang terbuat dari ekor ikan pari. Warga di lokasi mencegahnya.

"Dia pakai senjata itu, senjata sundak pari, pakai tulang ikan. Berbisa itu, kalau kenak mati itu (saya). Senjata itu dipegang sama dia," jelasnya. 

Yusni melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Sementara itu,  Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.

"Sudah buat laporan. Mohon waktu kami melakukan penyelidikan," kata Firdaus kepada wartawan.