JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Marsudi Suhud, pada Kamis, 20 Maret 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi serta penguatan sinergi dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyoroti tingginya angka pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang lebih efektif agar bisa diatasi dengan baik.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakil Ketua MUI menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang membayar pajak dengan penuh perjuangan, tetapi dana tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain narkoba dan korupsi, MUI juga menyoroti pentingnya edukasi dini bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. MUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memerangi narkoba, mengingat kondisi lembaga pemasyarakatan yang kini mengalami kelebihan kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI sepakat menjalin kerja sama lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan difokuskan pada penyuluhan hukum serta penguatan sinergi dalam menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba dan korupsi.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.