Bagikan:

JAKARTA - Korea Utara (Korut) mengecam serangan Amerika Serikat (AS)  terhadap Yaman sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara.

Korut mengatakan seranganitu tidak akan pernah dapat dibenarkan dengan cara apa pun,

Serangan besar-besaran AS dilancarkan oleh Presiden Donald Trump mulai pekan lalu yang menargetkan Houthi yang berpihak pada Iran atas serangan kelompok itu terhadap pengiriman barang di Laut Merah.

Kementerian kesehatan yang dipimpin Houthi mengatakan serangan itu menewaskan 53 orang termasuk wanita dan anak-anak.

Duta Besar Korea Utara untuk Yaman, Ma Dong Hui, mengatakan Washington "tanpa pandang bulu" menargetkan warga sipil dan properti dengan memobilisasi pasukan udara dan laut termasuk kapal induk.

"Serangan militer oleh Amerika Serikat merupakan pelanggaran keras terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan teritorial negara lain yang tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun," kata Ma dilansir Reuters, Selasa, 18 Maret.

"Saya menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang tindakan militer ilegal dan gegabah oleh Amerika Serikat, yang terobsesi untuk mewujudkan ambisi geopolitik dan saya mengutuk keras dan menolaknya,” tegas Ma.

Departemen Pertahanan AS mengatakan serangan itu menghantam lebih dari 30 lokasi dan melibatkan jet tempur yang diluncurkan dari kapal induk di Laut Merah.