DENPASAR - Rencana penerbangan reguler rute Singapura-Denpasar, Bali, akan kembali dioperasikan pada 4 Mei mendatang. Maskapai yang beroperasi yakni Singapore Airlines.
"Betul ada rencana penerbangan reguler rute internasional dari Singapore Airlines rute Singapura-Denpasar," kata Kepala Seksi Angkutan Udara Otoritas Bandara Wilayah IV Puguh Lukito, saat dihubungi Jumat, 23 April.
Nantinya penerbangan Singapore Airlines tujuan Denpasar dijadwalkan dua kali dalam sepekan.
"Berdasarkan surat yang kami terima hasil diskusi rapat kemarin disampaikan seminggu dua kali," imbuhnya.
Penerbangan ini hanya bagi pemegang kartu izin menetap sementara (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), keluarga diplomat, dubes, tenaga medis dan pelaku bisnis.
"Kalau untuk kunjungan berwisata saya rasa (tidak) karena di Permenkumham (Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru) belum dicabut," tegas Puguh Lukito
BACA JUGA:
Penerbangan Singapore Airlines ini menjadi awal masuknya penerbangan internasional sejak 9 April 2020.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan, untuk penerbangan itu bukan untuk wisatawan tetapi untuk pelaku perjalanan bisnis.
"Bukan wisatawan. Itu penumpang tujuan bisnis," ujar Astawa.