Bagikan:

JAKARTA - Ketua tim transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah memastikan tunjangan untuk keluarga pahlawan yang diwacanakan akan dihapus oleh Pemprov DKI akan dikembalikan.

Hal ini ditegaskan Ima usai meminta klarifikasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta terkait penghentian bantuan bagi keluarga pejuang yang dialokasikan dari APBD tahun 2025.

Ima menegaskan, setelah dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur periode 2025-2030, Pramono dan Rano akan memasukkan kembali alokasi anggaran tunjangan keluarga pahlawan dalam perubahan APBD 2025.

“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri. Saya telah melaporkan hal ini kepada Mas Pramono dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan,” kata Ima dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari

Hanya saja, Ima mengaku bahwa APBD Perubahan baru jisa disusun setelah semester kedua tahun 2025. Sehingga, Pramono-Rano akan mencari opsi alternatif untuk memastikan bahwa para keluarga pejuang tetap mendapatkan bantuan selama masa tunggu ini.

Salah satu opsi yang sedang didorong adalah menggunakan anggaran dari Baznas Bazis DKI Jakarta agar keluarga pahlawan tetap mendapatkan dukungan yang layak.

“Saya akan mendorong Baznas Jakarta untuk sementara memberikan bantuan bagi keluarga pejuang hingga APBD Perubahan disahkan. Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa dukungan hanya karena alasan administratif,” jelas Ima.

Di satu sisi, Ima meminta semua pihak untuk menghormati jasa para pejuang dan keluarganya. Menurutnya, keluarga pahlawan telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan tidak seharusnya diabaikan oleh pemerintah.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi bangsa. Kami akan memastikan bantuan ini tetap ada dan tidak terputus,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta menghapus alokasi anggaran tunjangan untuk keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan dalam APBD tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta lewat surat pemberitahuan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan yang ditujukan kepada keluarga pahlawan

"Dengan ini kami sampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," tulis Premi dalam surat tersebut.

Premi mengaku, pencoretan alokasi anggaran untuk tunjangan keluarga pahlawan ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran yang harus dilakukan Pemprov DKI.

"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta," kata Premi.