Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menghapus alokasi anggaran tunjangan untuk keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan dalam APBD tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta lewat surat pemberitahuan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan yang ditujukan kepada keluarga pahlawan

"Dengan ini kami sampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," tulis Premi, dikutip pada Jumat, 14 Februari.

Premi mengaku, pencoretan alokasi anggaran untuk tunjangan keluarga pahlawan ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran yang harus dilakukan Pemprov DKI.

"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta," tutur Premi.

Premi mengklaim Pemprov DKI memahami bahwa penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan dan janda perintis kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi atas jasa besar para pahlawan dan perintis kemerdekaan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," jelasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah alokasi anggaran yang dikurangi antara lain pengurangan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar dan FGD.

Lalu, efisiensi belanja operasi yang tidak memiliki output terukur, penghematan anggaran makanan dan minuman, pemberian hibah kepada kementerian atau lembaga yang lebih selektif, dan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah.

"Kita memetakan pos-pos mana yang memang bisa di re-focusing yang tadinya mungkin tidak optimal nantinya atau tidak penting untuk sementara kita bintangi atau blokir, sehingga nanti kita petakan dapatnya berapa," urai Teguh dalam penjelasannya.

"Nanti bisa juga mendukung program strategis dari gubernur dan wakil gubernur terpilih dan program-program strategis dari pemerintah pusat yang belum teranggarkan. Nanti eksekusinya di zaman pak Pram," tambahnya.