JAKARTA - Mamat, ASN Pemkot Jakarta Timur korban mafia tanah di lahan milik Perumnas, rela membeli rumah di lahan tersebut dengan cara menggadaikan SK ke bank.
Alih-alih ingin memiliki rumah di wilayah Jakarta Timur, namun harapan Mamat kandas. Pria yang berdinas di bidang kesehatan itu, ternyata tertipu oleh mafia tanah yang menjual rumah di atas lahan milik Perumnas.
Padahal dirinya sudah berutang kepada bank demi mendapatkan uang Rp150 juta untuk membeli rumah. Padahal Mamat akan memasuki masa pensiun pada 5 tahun ke depan.
"Saya masih nyicil ke Bank DKI, SK saya saja masih di Bank DKI buat beli ini (rumah)," kata Mamat kepada wartawan, Kamis, 13 Februari.
Dengan pinjaman sebesar Rp150 juta di Bank DKI, Mamat pun menyicil Rp2 juta perbulan. Tenor cicilan dilakukan selama 5 tahun.
"(cicilannya) Baru jalan dua tahun. Pinjaman lima tahun," ucapnya.
Mamat sudah menempati rumah tersebut sejak 3 tahun lalu. Mamat termasuk penghuni baru lantaran penghuni lainnya tinggal di kawasan tersebut sejak lama.
BACA JUGA:
"Saya baru tiga tahun di sini, kalau yang lain di atas 6 tahunan," ujarnya.
Dalam transaksi pembelian rumah, Mamat hanya mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas tanah yang dihuninya. Menurut Mamat, telah terjadi tumpang tindih atas tanah di lahan ini.
"Ini tanah Perumnas, saya juga tidak mengerti. Karena pemilik bertumpang tindih," keluh Mamat.
Mamat menyebut, dirinya membeli rumah dan bangunan melalui perorangan yang berinisial S.
Dia pun merasa sangat emosi dengan S, penjual rumah yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.
"Kami beli dari perorangan. Tinggal di sini baru 3 tahun. Bukan beli tanah, (tapi) beli bangunan. (karena) Di akta jual beli (AJB) hanya bangunan," ujarnya.