Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyamakan persepsi soal fraud dan penggelapan di sektor layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena perbedaan pandangan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi saat melaksanakan audiensi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 10 Februari.

Ia bersama jajarannya diterima Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan bersama jajaran struktural lainnya.

"Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan," kata Adib dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum IDI PB IDI terpilih, Slamet Budiarto mengatakan urusan fraud dan mekanisme klarifikasi yang baik harus disepakati bersama KPK.

"Jika ini tidak segera diluruskan efeknya akan panjang dan berimbas pada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya," tegas dia.

Terkait masukan ini, Ibnu Basuki mengatakan lembaganya siap menjalin kerja sama. Apalagi, PB IDI selama ini sudah membantu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air melalui tim second opionion.

Setidaknya, ada 12 tahanan korupsi yang penahanannya melibatkan IDI. Di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, serta Siman Bahar dan Awang Faroek yang sudah meninggal dunia pada 2024.

KPK memastikan siap untuk menggelar lagi audiensi. Tujuannya untuk menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

"Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini dan untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi," pungkas Ibnu.