Bagikan:

JAKARTA - Kantor Kepresidenan Argentina pada Hari Rabu mengatakan, Presiden Javier Milei memutuskan untuk melarang perawatan dan operasi perubahan gender untuk anak di bawah umur, serta memberlakukan pembatasan terhadap perempuan trans yang ditempatkan di dalam penjara perempuan.

Dalam konferensi pers, juru bicara kepresidenan Manuel Adorni mengatakan, larangan tersebut akan mencakup terapi hormon dan mengikuti penolakan serupa dalam undang-undang tentang hak-hak trans di negara-negara seperti Inggris, Swedia, Finlandia, dan Amerika Serikat, berupaya melindungi kesehatan mental anak-anak.

Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah ribuan warga Argentina memprotes hak-hak LGBT+ setelah Presiden Milei berpidato di Davos, Swiss, mempertanyakan "feminisme, keberagaman, inklusi, aborsi, lingkungan hidup, dan ideologi gender", menyebut kebijakan progresif sebagai "kanker yang harus diberantas."

"Presiden tidak dapat mengubah hukum melalui dekret. Dan jika dia mencoba, kami akan mengajukannya ke pengadilan dan Pengadilan Inter-Amerika jika perlu," kata Federasi LGBT+ Argentina di X, mencatat hukum yang ada tidak mengizinkan operasi kelamin untuk anak di bawah umur, melansir Reuters 6 Februari.

"Ideologi gender yang dibawa ke titik ekstrem dan diterapkan kepada anak-anak dengan kekerasan atau paksaan psikologis jelas merupakan pelecehan anak," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.

Operasi kelamin sangat jarang dilakukan pada anak-anak di seluruh dunia. Anak-anak transgender pada umumnya harus dievaluasi secara medis dan didiagnosis dengan disforia gender sebelum memulai penghambat pubertas atau terapi hormonal.

Presiden Milei, seorang libertarian sayap kanan, juga akan menetapkan tahanan ditempatkan sesuai dengan jenis kelamin mereka yang terdaftar pada saat melakukan kejahatan, kata kantornya.

Terlepas dari ini, kantor tersebut menambahkan, tidak ada wanita transgender yang akan ditempatkan di penjara wanita jika dihukum karena kejahatan seksual, perdagangan manusia, atau kejahatan kekerasan terhadap wanita.

"Keputusan ini akan memungkinkan sistem yang jauh lebih masuk akal yang menjamin keamanan semua narapidana wanita dan mengakhiri kegilaan yang didorong oleh ideologi gender yang jahat," kata Adorni.

Kantor Presiden Milei tidak memberikan perincian tentang berapa banyak wanita trans yang ditempatkan di penjara wanita atau dihukum karena kejahatan tersebut, juga tidak mengatakan bagaimana perubahan tersebut akan memengaruhi orang interseks, yang terlahir dengan karakteristik biologis non-biner.