Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada hari ini, Kamis, 23 Januari. Pembahasan soal pelaksanaan ibadah haji bakal dilaksanakan.

"Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Budi belum memerinci soal audiensi itu. Kegiatan yang digelar secara tertutup itu masih berlangsung.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto minta KPK mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 ini mengatakan langkah tersebut menyusul temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” kata Dasco dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, ANTARA, Selasa, 7 Januari.

Salah satu catatan yang jadi perhatian adalah ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, keputusan diambil setelah berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI.

“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” ungkapnya.