Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut anggota DPR RI yang ikut kecipratan dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.

“Ini sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Kamis, 9 Januari.

Asep bilang pendalaman dilakukan karena salah satu pihak terkait menyebut ada legislator lain yang ikut menikmati duit tersebut. Termasuk mencari tahu penggunaannya.

“Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa yang khususnya yang sudah kita periksa, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas dia.

Adapun dugaan anggaran CSR BI ini ikut dinikmati anggota DPR lainnya disampaikan Satori usai diperiksa. Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini bilang seluruh Anggota Komisi XI DPR RI merasakan duit tersebut.

Hal ini disampaikan Satori setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024. Ketika itu, penyidik juga menggarap Heri Gunawan yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Keduanya disebut terkait dalam kasus korupsi dana CSR BI yang sedang ditangani komisi antirasuah. "Semuanya, sih, semua anggota (Komisi, red) XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," ungkap Satori kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Sumber VOI menyebut sprindik itu ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024. Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut dugaan korupsi muncul karena uang yang harusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Sehingga, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

"Jadi, BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebih begitu," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

"(Mengalir ke, red.) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujarnya lagi.