Bagikan:

DENPASAR - Satpol PP Bali dan kabupaten/kota selama 4 hari terakhir melakukan patroli di area perburuan para pengguna aplikasi permainan Koin Jagat.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan area perburuan ini mereka dapat dengan mendalami aplikasi secara langsung dan benar saja kerap menemukan gerombolan orang sedang berburu koin.

“Berdasarkan aplikasi ada beberapa titik yang menjadi objek pengawasan kami untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengerusakan fasilitas publik dan taman kota,” kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 17 Januari.

Berkat patroli ini Satpol PP Bali belum menemukan adanya fasilitas publik yang rusak, namun tak dapat dipungkiri mereka kerap berkejar-kejaran dengan pemburu koin yang melakukan tindakan dilarang seperti hendak masuk museum hingga memanjat tembok.

Rai Dharmadi juga mengatakan tak jarang personel di lapangan menemukan pemburu Koin Jagat yang masih pelajar dan lengkap berseragam sekolah.

“Yang kedapatan di Lapangan Renon yang kami sayangkan anak-anak murid sekolah masih menggunakan pakaian sekolah mereka berburu di 4 hari pertama, kami suruh mereka tidak melakukan itu kami minta pulang,” ujarnya.

Selain itu pada awal-awal patroli di malam hari, personel Satpol PP Bali juga bertemu gerombolan orang yang mengandalkan penerangan telepon genggamnya untuk berburu koin virtual di lapangan.

Tanpa menunggu panjang tim patroli langsung membubarkan mereka, sebab Satpol PP tak ingin terjadi tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban di area publik, apalagi di waktu malam hari.

Rai Dharmadi menegaskan hingga saat ini pengawasan mereka bukan sepenuhnya melarang masyarakat bermain namun mencermati situasi di lapangan.

Jika melihat titik koordinat sebaran koin di aplikasi, area paling diawasi adalah Lapangan Renon, Lapangan Lumintang, dan Legian, dimana pada hari keempat ini suasana lebih kondusif tidak sepadat hari-hari sebelumnya.

“Kalau sampai mengosek-ngosek, masuk ke ruang ruang privat seperti di dalam Museum Bajra Sandi ya jelas kami halau, kami larang, kalau di luar itu kami pun tetap pantau jangan sampai merusak taman, mencongkel, itu yang kami tidak inginkan dan kami batasi waktunya karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Kepala Satpol PP Bali.