PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencopot seorang personel Polres Prabumulih yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara motor di Kota Prabumulih pada 13 Januari 2024.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saat diwawancarai di Palembang, Rabu kemarin, menyatakan telah memerintahkan Kapolres Prabumulih untuk mencopot personel tersebut sementara waktu.
"Untuk sementara kami mencopotnya. Kedua pihak, baik korban maupun pelaku, saat ini sedang mendapatkan perawatan karena ada yang mengalami luka, termasuk patah tulang rusuk," ujarnya.
Insiden ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan seorang personel Polres Prabumulih dengan seorang warga umum tersebut menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:
Diketahui, identitas pihak yang terlibat adalah Jauhari, seorang warga Lembak, Muara Enim, dan M Yunus, seorang anggota Polres Prabumulih.
Video kejadian yang direkam oleh warga menunjukkan dugaan penganiayaan oleh personel polisi terhadap korban setelah kecelakaan sepeda motor tersebut. Insiden ini menuai perhatian publik dan menjadi bahan diskusi di berbagai platform media sosial.