Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menangkap lima dari sembilan pelaku penganiayaan terhadap seorang selebgram alias influencer motor Dudung S.P. yang terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1), di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan kelima pelaku itu adalah Iseng alias Kiseng, Hermawan, Roni Rahayu, Restu Kurniawan, dan satu anak di bawah umur.

"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada tanggal 1 Januari pukul 01.30 WIB," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 10 Januari.

Insiden bermula ketika korban melihat teman-temannya dimintai uang parkir oleh sekelompok orang hingga terjadi keributan.

Korban yang melihat keributan spontan merekam kejadian menggunakan ponsel. Namun, tindakan tersebut memancing emosi para pelaku.

"Awalnya satu orang melakukan pendorongan, kemudian ada yang memukul, bahkan sampai ada yang menyeret korban, lalu terjadi pemukulan secara bersama-sama oleh sekitar sembilan orang di hadapan anak dan istri korban," kata dia.

Setelah kejadian tersebut, lanjut dia, korban melaporkan ke Polsek Cimenyan. Seketika itu juga pihaknya langsung melakukan pencarian.

Kapolresta menyebutkan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Sumedang dan Subang, bahkan salah satu di antara mereka ada yang berlindung di tempat guru spiritualnya.

"Namun, karena video yang diunggah oleh korban ini viral, tersangka kabur keluar dari Kabupaten Bandung," katanya.

Kepoolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang saat ini buron, bahkan nama mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.