Polisi yang Aniaya Perawat RS Bandung di Medan Diamankan, Motifnya karena Salah Paham
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Seluruh pelaku penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan bernama Wanda di halaman RS Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu 6 November, sudah diamankan polisi. 

"Iya benar (diamankan)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi wartawan, Senin 7 November. 

Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. 

"Mereka sedang diproses," katanya. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya juga membeberkan duduk perkara penganiayaan tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu dipicu kesalahpahaman. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman seorang anggota polisi Bripda T dengan petugas sekuriti RS Bandung dan seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan," kata Kombes Hadi, Senin 7 November. 

Kombes Hadi menerangkan, peristiwa itu bermula saat Bripda T bersama 3 orang temannya yakni 2 mahasiswi berinisial D dan I serta perawat berinisial A nongkrong di sebuah kafe dan meminum alkohol. 

"Setelah pukul 04.00 WIB, mereka menuju hotel dan memesan 2 kamar karena A dan I mabuk. Agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T," terangnya. 

Tapi, A marah dan menelepon temannya yakni sekuriti RS Bandung dan perawat atas nama Wanda. Setelah kunci kamar dibuka, terjadi cekcok antara Bripda T dengan sekuriti dan perawat. 

Dari cekcok mulut Bripda T dengan beberapa sekuriti dan perawat di hotel, pukul 05.00 WIB, Bripda T bersama 6 temannya dan seorang warga sipil lalu mendatangi RS Bandung. 

"Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata. Secara spontan, 4 rekan Bripda T memukuli Wanda hingga lebam di wajah," ujarnya. 

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih memproses anggota polisi yang terlibat secara internal. 

"Ada lebih 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda. Proses Propam sedang berjalan," tutupnya.