Mudik Dilarang, Wagub DKI: Sayangilah Keluarga di Kampung
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini. Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua pihak menyadari adanya potensi penularan COVID-19 ketika melakukan perjalanan ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat umumnya kita imbau untuk tidak perlu mudik. Sayangilah orang tua, kakek-nenek dan keluarga yang ada di kampung dengan cara tidak kita datangi karena dapat menimbulkan penyebaran di daerah membawa virus," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 16 April.

Tak hanya itu, Riza menyebut potensi penularan virus corona juga bisa terjadi ketika pulang dari kampung halaman menuju tempat tinggalnya. 

"Begitu kembali ke Jakarta juga akan membawa virus. Ini menjadi masalah sesuatu yang tidak kita inginkan," ungkap Riza.

Karena itu, Riza mengimbau agar warganya melakukan silaturahmi pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah secara virtual, baik telepon maupun panggilan video (video call).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada libur lebaran atau Idulfitri tahun ini. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini," kata Jokowi dalam tayangan video yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menjelaskan larangan mudik ini juga telah diambil dengan berbagai pertimbangan. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur panjang menjadi salah satu momen yang kerap meningkatkan angka pertambahan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Jokowi menyebut, pada tahun 2020 lalu, ada empat libur panjang yang mempengaruhi penambahan kasus COVID-19 secara signifikan. Pertama, adalah saat libur Idulfitri tahun lalu di mana terjadi peningkatan kasus harian hingga 93 persen dan kasus kematian hingga 66 persen.