Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum siapa pun yang coba menyembunyikan aset maupun uang hasil korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bakal dijerat. Mereka tak akan pandang bulu melakukan penegakan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika usai penyidik menyita tiga vespa senilai Rp1,5 miliar dan mobil bermerek Wuling dengan taksiran Rp350 juta. Upaya paksa itu dilakukan pada Kamis, 9 Januari.

"KPK mengingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 10 Januari.

"Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta tindak pidana korupsi maka pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU Tipikor dan/atau pencucian uang," sambungnya.

Adapun kendaraan bermotor roda dua dan empat itu ditemukan penyidik di rumah mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hanya saja, Tessa tidak memerinci siapa pihak yang dimaksud.

Namun, sumber VOI menyebut temuan ini didapat saat rumah eks Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2019-2023 digeledah. Disinyalir ada tersangka yang menggunakan tempat itu untuk menyembunyikan aset hasil korupsi.

Masih keterangan sumber yang sama, belum diketahui apa kepentingan bekas direktur itu sehingga mau menyediakan tempat.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyitaan uang dan perhiasan sudah dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat di Kalimantan Timur pada 31 Juli-2 Agustus.

Jumlah uang yang ditemukan penyidik saat itu mencapai Rp4,6 miliar; 6 unit kendaraan; 13 buah logam mulia; 9 jam tangan; 37 tas mewah; dan 100 perhiasan. Kemudian penyidik juga mendapatkan barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk serta barang bukti berupa dokumen.

Selain itu, penyidik juga menyita puluhan aset tanah dan bangunan. Properti ini ditaksir bernilai Rp200 miliar.