Bagikan:

JAKARTA – Mulai tahun 2025, batas usia pensiun di Indonesia akan meningkat dari 58 tahun menjadi 59 tahun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Namun, peningkatan usia pensiun tidak akan berhenti di angka tersebut. Pemerintah, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, merencanakan kenaikan bertahap hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

“Peningkatan usia pensiun secara bertahap hingga mencapai usia 65 tahun,” demikian tertuang dalam dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang dirilis pada Rabu, 8 Januari.

Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem pensiun dengan perubahan demografi dan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah akan melaksanakan rencana ini secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan sosial, ekonomi, dan aspek kesehatan masyarakat.

Beberapa strategi yang dirancang untuk mendukung kebijakan ini meliputi:

- Perluasan cakupan jaminan pensiun, agar lebih banyak pekerja terlindungi.

- Pendidikan sepanjang hayat, guna meningkatkan daya saing tenaga kerja di usia produktif.

- Peningkatan kualitas layanan kesehatan, untuk memastikan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

- Pengembangan lingkungan ramah lansia, agar kelompok usia lanjut dapat tetap aktif dan berkontribusi.

Selain itu, peta jalan yang tertuang dalam **Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 juga mendukung arah kebijakan ini. Dokumen tersebut, disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri dana pensiun, menargetkan:

1. Dana pensiun sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Peningkatan dana pensiun hingga 60% dari PDB pada 2045.

3. Pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun melalui edukasi dan insentif.

4. Kenaikan bertahap usia pensiun hingga mencapai 65 tahun pada 2045.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pensiun yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan mendukung kesejahteraan pekerja hingga usia lanjut.