JAKARTA - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 merespons laporan peningkatan kasus flu burung atau Avian Influenza di beberapa negara, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran serta memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Yudhi Pramono mengatakan, meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” kata Yudhi dilansir ANTARA, Rabu, 8 Januari.
Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.
Mengutip laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH), dia menyebutkan pada Desember 2024 tercatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Menurut dia, pada tahun 2024 sebaran kasus flu burung di dunia dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yaitu di China (1 kasus), Vietnam (2 kasus), Kamboja (10 kasus), Ghana (1 kasus), Amerika Serikat (65 kasus), Kanada (1 kasus), Meksiko (1 kasus), India (1 kasus), dan Australia (1 kasus).
"Surat edaran ini adalah bagian strategi nasional yang memberikan panduan kepada para pihak yang dituju, antara lain dinas kesehatan, unit pelaksana tugas bidang kekarantinaan kesehatan, dan direktur rumah sakit," ujarnya.
Adapun langkah-langkah antisipasi meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.
BACA JUGA:
Dia juga mengingatkan publik untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar meliputi menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak, melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung dapat diminimalkan, sekaligus memastikan kesehatan publik tetap terjaga,” ujar dia.