SUMSEL - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan protes karena nama mereka hilang dari daftar dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 tahun 2021.
Protes dilayangkan warga dengan mendatangi langsung Kantor Pos setempat. Pada periode Januari-Februari 2021 BST ratusan warga yang protes ini masih menerima BST.
"Saya masih menerima dana BST. Namun, pada pencairan tahap 3-4 ini tidak lagi," kata Ita, salah seorang warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat di Baturaja dilansir Antara, Jumat, 16 April.
Dia mengaku kaget saat mendatangi loket pembayaran di Kantor Pos Baturaja, karena namanya dihapus dari daftar penerima bantuan Kementerian Sosial tersebut.
Oleh sebab itu, ia bersama ratusan warga lainnya mendatangi pihak terkait guna mempertanyakan sekaligus meminta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pos Baturaja Aldy Frandinca Renaldy menerangkan, memang terdapat pengurangan jumlah penerima BST di OKU Raya pada tahun ini, yaitu sebanyak 9.983 KPM.
Pada pencairan dana periode Maret-April 2021, tercatat hanya 38.077 KPM di OKU Raya, meliputi OKU Induk, OKU Timur dan OKU Selatan yang mencairkan dana BST di Kantor Pos Baturaja.
Dia menerangkan jumlah tersebut berkurang 9.983 KPM jika dibandingkan pada periode Januari-Februari 2021 sebanyak 48.060 KPM se-OKU Raya yang menerima dana BST dari Kementerian Sosial.
Pengurangan tersebut terjadi karena terdapat data ganda atau KPM menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, sehingga namanya dihapus dari data penerima BST. Rincian penerima bantuan di OKU Raya tersebut meliputi Kabupaten OKU Induk sebanyak 13.373 KPM, OKU Selatan 4.273 KPM dan OKU Timur 20.431 KPM.
"Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Dinas Sosial OKU," kata Aldy.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU M Kholik secara terpisah menjelaskan tidak diterimanya dana BST tahap ini karena ada perbaikan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.
Selain itu, ada faktor lain, yaitu alamat penerima bantuan saat mendaftar berbeda dengan yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP.
"Namun, semua laporan dari warga ini akan kami tampung dan segera kami sampaikan ke Kementerian Sosial. Jadi, kita tunggu saja kebijakan dari pemerintah pusat," ujarnya.