JAKARTA - Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di sebuah mess karyawan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban berinisial A kehilangan perhiasan emas seberat 50 gram.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait aksi pencurian emas. Kasus hilangnya puluhan gram emas itu diketahui pemiliknya pada 31 Desember 2024.
Kompol Sulistiyo mengatakan, awalnya korban mudik Natal dan Tahun Baru ke kampung halaman pada tanggal 24 Desember 2024. Kemudian korban kembali ke Jakarta pada tanggal 30 Desember 2024.
Sehari setelahnya, korban baru mengetahui jika emas seberat 50 gram raib dari tempatnya.
"Tanggal 31 barangnya dicek tidak ada," kata Kompol Sulistiyo saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2025.
BACA JUGA:
Korban kemudian melaporkan kasus kehilangan emas tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Pihak kepolisian pun bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.
"Setelah itu datang ke polsek, dari polsek respon, cek TKP," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah memintai keterangan tiga orang saksi pada kasus tersebut.
"Masih penyelidikan, sudah minta saksi-saksi," katanya.