MAKASSAR - Tim gabungan Kepolisian Resor Bone dibantu Polda Sulawesi Selatan memeriksa belasan orang saksi terkait kasus penembakan pengacara Rudi S. Gani hingga tewas oleh orang tidak dikenal.
"Sampai hari ini, kemarin 14 orang (saksi), tambah hari ini empat, jadi ada 18 orang. Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti dilansir ANTARA, Selasa, 7 Januari.
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya istri korban bernama Maryam dan beberapa orang lainnya, termasuk buruh bangunan yang mengerjakan kantor baru milik korban yang sedang proses pembangunan.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan tim gabungan beserta tim penyidik Polres Bone dengan meminjam ruangan di Mapolda Sulsel. Dalam pemeriksaan itu, saksi istri korban didampingi tim pengacaranya.
Saat ditanyakan sampai kapan proses penyelidikan hingga pengungkapan kasus itu, Jamaluddin mengatakan sejauh ini penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti maupun keterangan saksi-saksi sehingga prosesnya masih berjalan.
"Sabar dulu untuk perkembangan selanjutnya. Penanganan (perkara ini) dari Polres Bone, tapi kita back up full dari Polda Sulsel. Belum ada (dicurigai), ini masih penyelidikan. Masih proses didalami," paparnya.
Pihaknya juga mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat terkait pengembangan kasus dan terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Sedangkan untuk senjata senapan angin sudah diamankan tim dari Polres Bone.
Mengenai dugaan adanya nada pengancaman istri korban melalui pesan di media sosial, kata Jamaluddin, penyidik masih melakukan penyelidikan dan prosesnya masih sedang berlangsung.
"Ini masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu. Kan dari istri korban ini didampingi teman-teman pengacara. Nanti kita lihat perkembangan (penambahan saksi)," katanya.
BACA JUGA:
Pendampingan hukum keluarga korban penembakan
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Tadjuddin Rachman dalam kasus ini menyampaikan istri korban diperiksa penyidik di Mapolda Sulsel selama hampir delapan jam dengan 39 pertanyaan.
Mengenai pelakunya, ungkap dia, sudah mulai ada titik terang.
"Orang yang diduga pelaku sudah mengerucut pada beberapa orang, termasuk orang yang sangat mungkin dicurigai, tapi kita tidak boleh membuka semua. Nanti setelah gelar perkara baru ditentukan diantara siapa diantara itu. Nanti ditentukan sebagai tersangka," ucapnya.
Perihal calon tersangka itu apakah ada hubungan dengan profesi almarhum selaku korban, kata Dewan Kehormatan Peradi Makassar ini, ada dugaan hubungan dengan pekerjaan sehubungan profesinya sebagai pengacara.
"Tiga orang dicurigai, tapi nanti akan mengerucut, kan ada pelaku utama, aktor intelektualnya dan turut membantu. Itu aktor, pelaku dan menyuruh serta turut membantu. Soal ada unsur perencanaan, menurut saya seperti itu. Tapi ini masih pasal 338, belum digunakan pasal 340 itu (perencanaan pembunuhan)," ungkapnya.
Tiga orang yang disebut ini, papar Tadjuddin, tentunya orang biasa menggunakan senjata. Selain itu, masih ada satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.
Soal ancaman kepada istri korban melalui status dan pesan percakapan media sosial, telah diserahkan bukti elektroniknya ke penyidik.
Sementara itu, istri korban, Maryam, membenarkan ada percakapan yang dicurigai mengancamnya termasuk pesan lisan disampaikan kepadanya oleh orang yang berperkara dengan suaminya terkait dugaan sengketa lahan.
"Ada percakapan yang dicurigai (di medsos fb). Saya tidak tertekan karena saya didampingi 154 pengacara. Alhamdulillah, adanya mereka (pengacara) ini saya lega," tuturnya.
Perwakilan penasihat hukum korban, Gafur, menambahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keselamatan istri korban.
"Sementara ini kita laporkan ke LPSK, mungkin dalam minggu ini kita lakukan konseling terhadap ibu. Kami sudah membentuk PPA, kami akan melakukan asesmen ke ibu dan konseling psikologis dan keluarga yang ada di tempat kejadian. Insyaallah, saya yakin bisa terungkap," kata Ketua PBHI Peradi Makassar ini.