Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria bersenjata tajam ditangkap aparat keamanan dan pengendara ojek online (ojol) usai melakukan aksi penodongan terhadap anggota Polsek Mampang Prapatan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Kemayoran. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial MDR dan merupakan seorang pengangguran.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu dini hari. Malam itu, saksi yang merupakan anggota Polsek Mampang Prapatan tengah menuju pulang ke rumahnya di kawasan Sumur Baru, Kemayoran.

Brigadir RI menuju ke rumah usai berdinas di Polsek Mampang Prapatan. Namun saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba anggota Polsek Mampang Prapatan itu dipepet oleh dua orang pelaku berboncengan motor.

"Pelaku menuduh selingkuh dengan pacarnya, tapi ternyata salah sasaran. Jadi anggota polisi itu korban salah sasaran," kata Kompol Agung saat dikonfirmasi, Senin, 6 Januari.

Kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur yang dibawanya ke arah saksi. Dengan sigap, saksi langsung mengeluarkan cairan merica ke arah pelaku.

"Pelaku dua orang berboncengan. Saat beraksi, pelaku mabuk miras. Pelaku MDR ditangkap, teman pelaku kabur. Barang bukti yang disita pisau dapur," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.