Bagikan:

DENPASAR - Diduga akibat salah paham, seorang pria berinisial IKS (39) tega menganiaya pacarnya bernisial NKP (29) di Denpasar, Bali. Korban mengalami memar pada tubuhnya.

"Iya, karena pelaku mabuk melakukan itu (penganiayaan). Tapi sudah berdamai dan buat surat pernyataan," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto saat dihubungi Kamis, 15 April.  

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 April siang. Saat itu korban menelepon pacarnya IKS agar pulang ke indekos di Denpasar Timur, Bali. IKS meminta pacarnya menunggu karena masih membuat penjor. 

Saat tiba di indekos, korban meminta tolong diantarkan ke pasar. IKS disebut berbicara dengan nada tinggi sehingga korban tak jadi meminta diantar ke pasar. 

Terjadi percekcokan hingga pelaku mendorong dan mencolok mata korban. Perempuan itu dianiaya hingga memar tubuhnya. Sedangkan pelaku disebut polisi mabuk arak.

"Karena takut korban masuk ke dalam kamar dan melaporkan kejadian tersebut (lewat handphone)," imbuhnya. 

Korban melaporkan penganiayaan ke polisi. Pelaku digelandang ke Polsek Denpasar Timur. 

Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku masih berstatus pacaran, di mana korban adalah seorang ibu anak dua. Di kantor polisi, keduanya  berdamai dan tidak membuat surat pernyataan dan korban tak jadi melaporkannya.

"Iya sudah damai dan buat surat pernyataan.(Pacaran) sudah lama mereka," ujar Kompol Widyanto.