Bagikan:

LAMPUNG SELATAN - Polisi menetapkan Masyusnirda alias MYS, oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Lampung Selatan sebagai tersangka penodongan airsoft gun kepada petugas loket parkir Kiemas Ekhsan.

"Setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan melakukan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap saksi terlapor MYS selaku ASN di KSOP Bakauheni kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Dedi Ardi Putra, Minggu 5 Desember.

Pegawai KSOP Bakauheni itu menodongkan senjata api kepada Kiemas Ekhsan di loket parkir pintu keluar Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.54 WIB.

Polisi menjerat Masyusnirda dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang mengarah pada pemaksaan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Masyusnirda kini ditahan di Rutan Polres Lampung Selatan.

Dedi menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pegawai KSOP Bakauheni dalam penodongan petugas loket itu tidak memiliki izin atau ilegal. Polisi sudah menyita pistol airsoft gun tersebut.

"Kalau tidak memiliki izin ini kami anggap ilegal. Seharusnya mendapatkan izin dari Perbakin, untuk penggunaan juga harus jelas, kalau digunakan untuk hal-hal negatif bisa berdampak berbahaya," ujar Dedi.

Aksi pegawai KSOP Bakauheni yang jadi tersangka menodongkan pistol ke Kiemas Ekhsan di loket Pelabuhan sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, penodongan pistol ini terjadi saat korban mengecek karcis parkir milik pelaku dari dalam loket parkir. Sedangkan pelaku terlihat mengendarai minibus hitam.

Setelah Kiemas Ekhsan menginput nomor polisi mobil tersangka lalu meminta tarif parkir Rp 41.000 sesuai hasil yang muncul di monitor, Masyusnirda marah. Pegawai KSOP Bakauheni mengeluarkan pistol dan menodong korban.

Tersangka memaksa korban membuka portal pintu keluar pelabihan sembari mengancam akan menabrakkan mobilnya ke portal jika tidak segera dibuka.

Tidak hanya itu, Masyusnirda juga sempat melepaskan tembakan satu kali di lokasi kejadian. Karena merasa terancam, korban akhirnya membuka portal pintu keluar Pelabuhan Bakauheni seperti diminta oleh pegawai KSOP Bakauheni yang sudah jadi tersangka itu.