Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut legislatif dan eksekutif akan mengebut penyelesaian regulasi mengenai 15 kewenangan khusus Jakarta saat resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pascaperpindahan Ibu Kota ke Nusantara.

Adapun 15 kewenangan khusus DKJ tersebut meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, serta ketenagakerjaan.

15 urusan yang menjadi kewenangan khusus Jakarta ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Nantinya, 15 urusan tersebut akan diatur dalam peraturan daerah yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

"Saya harap (regulasi 15 kewenangan khusus Jakarta) bisa selesai 2025, sebelum dua tahun itu batas waktunya berakhir," kata Khoirudin dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari.

Bahkan, DPRD berencana menyiapkan anggaran tambahan di perubahan APBD tahun anggaran 2025. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menyusun naskah akademik oleh para akademisi.

"Anggaran untuk para akademisi, kampus-kampus yang punya fakultas hukum untuk menyiapkan drafting, konsultasi mengenai 15 kewenangan," tutur dia.

Naskah akademik yang bakal menjadi acuan penyusunan peraturan daerah ini, lanjut Khoirudin, akan berisi tentang norma, standar, prosedur, kriteria, hak dan kewajiban Jakarta. Dengan demikian, 15 kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah itu bisa menjadi penambahan sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.

Ia juga berharap, Pemprov DKI segera menyiapkan seluruh perangkat mengenai regulasi pasca DKI Jakarta menjadi DKJ. Harapannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Artinya, Jakarta punya otoritas untuk memberikan keputusan, memberikan kebijakan buat kebaikan warga Jakarta yang selama ini birokrasinya sampai ke pusat, sekarang dipermudah," pungkas dia.