DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap seorang pria bernama M.Iqbal Pangestu (32) asal Tangerang yang mencuri barang-barang milik pacarnya sendiri bernama Luluk (25).
Modus pelaku yakni love scamming dengan cara meluluhkan hati korban dengan cinta palsunya. Pelakumenggasak barang-barang korban, lalu kabur ke Tangerang.
"Pada intinya, love scamming adalah salah satu modus dalam cyber crime. Di mana pelaku kejahatan akan menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya. Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban dengan menggunakan berbagai cara," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 3 Januari.
Pelaku ditangkap pada Rabu (2/1) sekitar pukul 03.00 WITA di apartemen di Kota Tangerang Selatan.
Pelaku melakukan pencurian di kamar indekos korban di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat, 13 Desember 2024
Saat itu korban yang bangun tidur tersadar handphonenya hilang. Ikut dicuri pelaku kamera Cannon, laptop Asus, kartu debit BCA dan kalung emas dengan total kerugian Rp29 juta.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari laporan itu, polisi bergerak mencari pelaku. Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menangkap pelaku.
"Motifnya, masalah ekonomi karena selama di Bali pelaku tidak mempunyai pekerjaan. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di TKP dan hasil dari kejahatannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Pelaku dan korban saling kenal di media sosial dan berpacaran sejak November 2024. Pelaku juga sering singgah ke tempat indekos korban.
"Saat itu pelaku menumpang tidur di kosan korban, si pelaku pagi hari-nya meninggalkan korban dan sudah mengambil barang berharga dan ATM korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Pelaku diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama di 2022 di Jakarta. Pelaku berada di Bali sejak Januari 2024.
"Hasil penjualan dari menipu korban yang di Denpasar digunakan untuk menyewa apartemen harian. Korban mengetahui pelaku mencuri karena semalam bareng di kosan dan barang-barang tersebut (dicuri) sampai ATM korban juga terdeteksi digunakan tarik uang dan belanja oleh pelaku," ujarnya.