JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menyebut ada tiga polisi yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pemerasan terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Dari ketiga polisi yang menjalani peradilan internal tersebut, satu di antaranya merupakan Direktur Resese Narkoba.
"Dir narkoba, kasubdit, dan satunya (saya) lupa. Ada 3 orang," ujar Anam kepada VOI, Selasa, 31 Desember.
Kemungkinan Direktur Narkoba yang dimaksud yakni Kombes Donald Simanjuntak. Sebab, ia dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan Kombes Donald Simanjuntak itupun berdasarkan surat telegram (ST) nomor ST/2276/XI/KEP./2024.
Propam Polri diketahui mulai menggelar rangkaian sidang KKEP terkait aksi pemerasan tersebut pada hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut peradilan internal tersebut akan digelar di gedung TNCC Mabes Polri.
"Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," ujar Trunoyudo
BACA JUGA:
Trunoyudo menyampaikan pelaksanaan sidang etik tersebut akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal. Sehingga, proses peradilan akan transparan.
"Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.
Adapun, sebanyak 18 polisi disebut terlibat aksi pemerasan terhadap 45 WN Malaysia saat konser DWP. Saat ini, mereka ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Dari pendalaman, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.