MATARAM - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram memeriksa mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan masker COVID-19.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Senin, mengatakan pemeriksaan Dewi Noviany sedang berlangsung di Markas Polres Sumbawa.
"Iya, hari ini Senin (13/12), pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi sedang berlangsung di Polres Sumbawa," kata Regi dilansir ANTARA, Senin, 23 Desember.
Penyidik memeriksa Dewi Noviany sebagai tindak lanjut permintaan BPKP NTB dalam merampungkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Sementara pihak BPKP menjanjikan hasil audit akan terbit secara resmi pada Januari 2025. Audit kerugian dipastikan Regi menjadi tahap akhir dari kebutuhan gelar perkara untuk mengungkap peran tersangka.
BPKP Perwakilan NTB tercatat menerbitkan surat tugas audit pada 3 Juli 2024. Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara penyidik kepolisian bersama BPKP.
Dalam proses audit, BPKP NTB memeriksa kembali seluruh saksi di tahap penyidikan, mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB, pelaku UMKM yang jumlah sedikitnya 100 kelompok, dan Dewi Noviany yang diduga turut terlibat dalam pengadaan saat menduduki jabatan Kepala Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Dalam jabatan tersebut, Dewi Noviany diduga sebagai pemberi modal sejumlah UMKM dalam proyek pengadaan masker COVID-19 tersebut.
Proyek pengadaan masker COVID-19 yang diduga bermasalah ini berjalan pada tahun 2020. Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp12,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari hasil kebijakan refocusing anggaran pada masa pandemi. Pekerjaan proyek berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.
Polresta Mataram melaksanakan penyelidikan sejak awal Januari 2023, kemudian peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan berlangsung pada medio September 2023.