Bagikan:

JAKARTA - Kasus pemerasan terhadap turis yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. Beberapa turis asal Malaysia mengaku diperas oleh oknum polisi saat menonton konser yang berlangsung dari 13 hingga 15 Desember 2024.

Para turis tersebut mengklaim bahwa mereka ditangkap oleh polisi berpakaian preman dan dipaksa untuk tes urine. Mereka juga dipaksa membayar uang sebesar RM 9 juta (setara Rp 32 juta) agar dilepaskan. Kasus ini menjadi sorotan setelah para korban berbagi pengalaman mereka di media sosial dengan tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject, yang kemudian viral.

Salah seorang turis Malaysia yang menjadi korban pemerasan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi saat penampilan DJ Steve Aoki. Di tengah antusiasme penonton yang sedang menikmati musik, polisi berpakaian bebas tiba-tiba menarik penonton asal Malaysia satu per satu untuk diperiksa. Mereka diminta menjalani tes urine dan paspornya disita.

"Ini benar-benar pengalaman yang sangat buruk. Saat saya sedang menikmati acara, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya," tulis korban di media sosial. "Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang tanpa alasan jelas? Saya tahu acara ini diadakan di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat," tambahnya.

Di akun media sosial lainnya, turis Malaysia lain mengaku bahwa polisi yang menyamar mengamati mereka selama 15 menit sebelum akhirnya terungkap. Meski hasil tes urine negatif, beberapa turis tetap dimintai uang dengan jumlah yang sangat tinggi.

"Mereka meminta suap sangat tinggi, mulai dari 90.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 315 juta) hingga 200.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 700 juta)," tulis seorang turis.

Polisi Bantah Pemerasan

Setelah kasus ini viral, pihak kepolisian angkat bicara dan membantah keterlibatannya dalam pemerasan tersebut. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Nababan, mengatakan bahwa polisi hadir di acara DWP 2024 hanya untuk mengamankan jalannya acara dan tidak terlibat dalam pemerasan.

"Sejauh yang kami ketahui, kami tidak memonitor kejadian seperti yang diberitakan, seperti penangkapan, pemalakan, dan tes urine," kata Jamalinus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman atas informasi terkait oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan terhadap turis Malaysia di acara DWP 2024.

"Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam terkait informasi tersebut," ujar Ade Ary. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana, baik sipil maupun anggota kepolisian.

"Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," tandasnya.