JAKARTA - Dua pria ditangkap karena menerbangkan drone "sangat dekat dengan Bandara Internasional Logan, Massachusetts, Amerika Serikat.
Robert Duffy (42) dan Jeremy Folcik (32) ditangkap oleh anggota Unit Patroli Pelabuhan Polisi Boston pada Sabtu pekan lalu.
Tersangka ketiga melarikan diri dari tempat kejadian dengan perahu dan belum ditangkap, kata polisi dilansir ABC News, Senin, 16 Desember.
Polisi mulai memantau Sistem Pesawat Tak Berawak sekitar pukul 16.30 akhir pekan lalu.
Dengan memanfaatkan teknologi canggih, otoritas dapat mengidentifikasi lokasi tepatnya, ketinggian, riwayat penerbangan, dan data lainnya.
Berdasarkan informasi tersebut, mereka mengetahui benda tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap wilayah udara Bandara Logan.
BACA JUGA:
Departemen Kepolisian Boston kemudian berkoordinasi dengan Keamanan Dalam Negeri, Kepolisian Negara Bagian Massachusetts, Satuan Tugas Gabungan Terorisme, Komisi Komunikasi Federal, dan Pengendali Lalu Lintas Udara Bandara Logan untuk mengatasi situasi tersebut.
Petugas dari Unit Patroli Pelabuhan dikirim ke Long Island, bagian dari Kepulauan Pelabuhan Boston.
Di dalam Kampus Kesehatan Long Island yang dinonaktifkan, terdapat tiga orang yang melarikan diri dengan berjalan kaki ketika polisi mendekat.
Satu drone ditemukan di dalam ransel yang dibawa oleh Duffy.