Bagikan:

TANGERANG - Petugas gabungan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengecekan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Pelaksana Subdirektorat Pengawasan BPTJ Kementerian Perhubungan, Irawan mengatakan kegiatan itu dilakukan di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Rabu, 11 Desember.

“Dari 10 bus dilakukan uji kelayakan, hanya dua yang layak jalan. Sisanya masih belum layak,” kata Irawan kepada wartawan du Terminal Pondok Cabe, Rabu, 11 Desember.

Irawan menerangkan, 8 armada bus yang dinilai tidak layak jalan ini, kedapatan oleh petugas untuk bus yang perlu dilakukan perbaikan yakni instrumen kelistrikan, sehingga direkomendasikan olehnya untuk segera diperbaiki.

“(Selain itu) ditemukan seperti palu pemecah kaca yang kurang, kotak P3K tidak ada, ya seperti itu aja sih,” jelasnya.

Ia menjelaskan untuk bus-bus yang dinyatakan layak jalan, nantinya akan diberikan stiker untuk menandakan bahwa bus itu telah dilakukan pengecekan dan aman untuk melakukan perjalanan.

“Yang lulus ditempel stiker gitu ya, stiker inspeksi keselamatan, bahwa Ini sudah dilakukan inspeksi keselamatan dan sudah layak jalan,” tutupnya.