JAKARTA - Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Agung Laksono, menepis isu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ikut campur dalam kontestasi ketua umum PMI.
"Bapak Menkes sudah mampu mengelola instansinya dengan baik, jadi sama sekali tidak ada yang disebut dia ikut terlibat dalam persoalan kontestasi ketua umum PMI ini. Jadi, saya bantah pernyataan itu," ujar Agung dilansir ANTARA, Jumat, 6 Desember.
Agung mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI menyusul Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 lembaga kemanusiaan tersebut yang akan diselenggarakan pada 8-10 Desember 2024 mendatang.
Terkait pembentukan industri plasma darah di Indonesia, Agung menyatakan terbuka untuk hal tersebut asal dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah maupun undang-undang.
"Sepanjang itu dilakukan sesuai dengan aturan-aturan, baik yang ada di PMI maupun diatur oleh pemerintah melalui PP atau Permenkes atau UU, maka wajib diikuti oleh semua yang bersangkutan. Kami akan kembali kepada aturan, jangan sampai ada bisnis yang berlangsung tanpa aturan-aturan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, jika terpilih menjadi Ketua Umum PMI, pihaknya tidak akan melarang apabila memang ada teknologi-teknologi baru dan usaha-usaha terkait plasma darah di Indonesia asal digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Monggo, silakan, asal dengan ketentuan yang berlaku, tetapi, karena PMI adalah lembaga kemanusiaan, bukan lembaga bisnis, maka itu harus diperhitungkan sebaik-baiknya, kebutuhan (plasma) jangan sampai ada kelangkaan," ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan semua anggota PMI memiliki hak yang sama untuk menjadi ketua umum.
Hanya saja, walau memiliki hak yang sama, namun harus mengedepankan etika dan memenuhi syarat yang sudah di atur di dalam AD/ART organisasi.
"Tidak boleh kayak partai macam-macam. Ini soal kemanusiaan, sehingga harus sesuai etika, AD/ART dan syarat peraturan organisasi," ujarnya.