Bagikan:

BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Raperda ini digodok bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor untuk menjadi payung hukum dalam menangani kekerasan di sekolah.  

Ketua Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyamakan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, serta menyempurnakan pasal-pasal dalam draft Raperda.  

“Raperda ini dirancang agar efektif dan aplikatif sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kekerasan di sekolah,” ujar Nasya.  

Anggota Pansus, Desy Yanthi Utami, menyatakan bahwa penyusunan Raperda PPKLP sudah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Raperda ini mencakup pencegahan kekerasan fisik, verbal, non-verbal, hingga kekerasan melalui daring.  

"Kami ingin memastikan anak-anak di Kota Bogor dapat belajar di lingkungan yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan," jelas Desy, yang akrab disapa Teh Dea.  

Raperda ini mencakup 71 pasal yang mengatur berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan yang berpotensi menyebabkan kekerasan.  

Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menunjukkan, sepanjang 2023 terdapat 11 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.  

"Kota Bogor yang menyandang predikat Kota Layak Anak peringkat Nindya tidak boleh lagi menghadapi kasus kekerasan di sekolah. Raperda ini diharapkan menjadi solusi dan perlindungan hukum yang kuat untuk siswa," tegas Dea.  

Dea juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran untuk mengimplementasikan Raperda ini setelah disahkan. Alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBD diharapkan dapat mendukung program pencegahan dan perlindungan siswa di sekolah.  

"Kami akan memastikan alokasi dana yang proporsional sehingga program ini dapat berjalan maksimal meskipun dengan keterbatasan anggaran," tutupnya.