Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

"Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah meningkatkan kerja sama antara Inspektorat Provinsi Sultra dengan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian untuk  mengawal program strategis pemprov dan kabupaten/kota," kata Ali Mazi saat membuka seminar betajuk "Strategi Pencegahan Korupsi Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara" di Kendari, dilansir Antara, Selasa, 13 April.

Ali Mazi mengatakan hal yang sangat penting dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian internal  di lingkungan pemerintahan, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan.

"Hal ini sangat relevan dengan tema seminar yakni “Melalui Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Sinergi Pengawasan antara APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Mendukung Terwujudnya Clean Government pada Pemerintah Daerah Provinsi Sultra"," katanya.

Menurut Ali Mazi, seminar ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra dengan pemprov pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam nota kesepahaman tersebut katanya, meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Selanjutnya, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah. Terakhir, pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

“Untuk mencapai pemerintahan yang bersih, tidak hanya membutuhkan antusiasme yang kuat, namun juga membutuhkan sebuah tekad yang kuat. Koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi yang beberapa tahun terakhir ini dilakukan oleh KPK, merupakan salah dari upaya nyata dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Ali Mazi.

Turut memberikan materi dalam seminar tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan Wilayah IV KPK Niken Ariati.