Bukan KPK, Nurul Ghufron Sebut Musuh Kepala Daerah Adalah Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku (FOTO: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan visi dan misi kepala daerah akan sulit dilaksanakan jika tak mampu mengalahkan musuh. Hanya saja, musuh itu bukanlah aparat penegak hukum seperti KPK melainkan praktik korupsi.

Hal ini disampaikannya saat berbicara dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku, Kamis, 4 November. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Maluku.

"Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi," kata Ghufron seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Praktik korupsi, sambung dia, harus dijadikan musuh bersama karena memiliki banyak dampak terhadap masyarakat seperti merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar hak asasi, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Tak hanya, korupsi juga dapat mengganggu kegiatan perekonomian seperti membuat persaingan menjadi tidak sehat hingga rusaknya pasar dan harga.

Dengan berbagai dampak buruk korupsi ini, Ghufron meminta para kepala daerah untuk sadar dan mampu mengontrol dirinya. Mereka tidak boleh memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat dan berbuat lancung dengan menyelewengkan keuangan daerah.

Para kepala daerah, kata Ghufron, harus berupaya menjadikan praktik tersebut sebagai musuh internal. "Sementara musuh eksternal adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak yang ingin memanfaatkan posisi kepala daerah," tegasnya.

Ghufron mengingatkan saat ini sudah banyak kepala daerah yang jadi tersangka di KPK. Sehingga, ia berharap tak ada angka bertambah terutama dari Provinsi Maluku.

“KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004-31 maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah,” ujar Ghufron.

Terakhir, dia juga meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Apalagi, angka capaian di provinsi itu masih berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional.

"Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29. Angka ini masih berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," katanya.

Menanggapi pernyataan itu, Gubernur Maluku Murad Ismail memastikan siap untuk melaksanakan program pencegahan korupsi bersama jajarannya. Tak hanya itu, dia akan menyiapkan langkah terstruktur dan sistematis.

"Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apa pun," tegasnya.