Bagikan:

BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial ER yang melakukan aksi brutal menembakkan senjata api di tengah kerumunan warga. 

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, aksi pria 33 tahun tersebu dilakukan di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Dia menembakan sebanyak empat kali. Polsek Babakan Ciparay dibantu Resmob Polrestabes langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya, tidak ada korban dalam aksi itu," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat dilansir Antara, Senin, 12 April. 

Motif ER, menurut Adanan hanya karena dendam. Dia kesal saat target yang diincar berinisial A tak kunjung ditemukan.

"Pelaku ini datang ke sana tujuannya untuk mencari seseorang dengan inisial A, dia tidak terima karena salah satu pegawai yang bersangkutan (pelaku) ini dipukuli," katanya.

Polisi juga akan mendalami sumber senjata berjenis Glock airgun yang didapat ER. Selain barang bukti senjata, polisi turut mengamankan kartu anggota organisasi pemilik senjata api.

"Apakah memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kami periksa," kata dia.

"Juga saat ini sedang kita dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senpi, kemudian akan kita dalami juga motif dia seperti apa," tambahnya.

Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia pun mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.

"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.

Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau pengusaha.