Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap bantuan untuk korban judi online (judol) ditangani lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Kita berharap korban judi online ini bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," kata Cak Imin saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 26 November, disitat Antara.

Cak Imin mengatakan pemerintah belum membahas bantuan sosial untuk korban terdampak judi online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien rehabilitasi kecanduan judi online khususnya di RS Cipto Mangunkusumo, termasuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Cak Imin, dampak judi online jelas menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia, dan dapat diartikan sebagai bencana sosial.

"Jadi, judi online itu menambah jumlah kemiskinan baru. Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius," kata Cak Imin.

Ia juga mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia masih sekitar 2,3 juta orang atau sekitar 0,8 persen dari total populasi, serta 23-24 juta orang atau 8,3 persen dari populasi termasuk penduduk miskin.

Pemerintah pun berupaya menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar penduduk berkategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi.